Read more
tvberitaindonesia.com Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H. Namun diperkirakan sebanyak 1,2 juta warga telah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya. Para pemudik masih nekat mudik, yang beresiko meningkatkan penyebaran virus corona di kampung halaman. Lolosnya para pemudik ke sejumlah daerah tetap terjadi, meski jumlah personel pengamanan di 42 pos pemeriksaan dan penyekatan di tambah. Pemerintah sebenarnya sudah berusaha mencegah agar warga tidak mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Selain meniadakan cuti panjang, larangan mudik juga diberlakukan dengan penempatan ribuan personel polisi dan dinas terkait untuk meghalau mereka yang nekat mudik. Baca juga : Festival Keagamaan...