tvberitaindonesia.com Sumatera Utara – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 4 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, penetapan keempat tersangka setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, semua yang ikut vaksinasi yang dilakukan oleh 4 orang tersangka itu mendapatkan sertifikat. “Semuanya dikasih sertifikat dan dilaporkan itu kegiatan vaksinasi. Soal di Jakarta masih didalami dengan siapa melakukan kegiatan di Jakarta proses vaksinasi tersebut. Yang jelas dari IW berangkat ke Jakarta untuk laksanakan vaksinasi,”...
May 22, 2021
Read more