May 23, 2021

Read more
  • May 23, 2021
  • 0

tvberitaindonesia.com Jakarta – Penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan 2 dokter dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan. Senator asal Jawa Timur menyesalkan tindakan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi di saat pandemi. Ketua DPD RI bersama Senator Sylviana Murni asal DKI Jakarta melakukan proses Vaksinasi Nusantara di Cell Culture RSPAD Gatot Subroto yang dilakukan oleh DR. Terawan, 21 April 2021, yang lalu. “Perbuatan dokter dan ASN di Sumatera Utara yang menjual vaksin Covid-19 secara ilegal, sangat mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi dilakukan...