Read more
By : lala tvberitaindonesia.com Jakarta – Polda Jawa Timur menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol), yang diduga tak terdaftar dan berstatus ilegal. Penggerebekan dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Suko manunggal. Polisi berhasil mengamankan 13 orang. dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya laptop hingga berkas dokumen. MUI Tunggu Publik soal Fatwa Pinjaman Online Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini belasan orang diamankan. “Iya benar, saat ini masih didalami dulu,” kata Gatot, dikutip dari cnnindonesia, Jumat (22/10/2021). Gatot menjelaskan, perihal penangkapan pinjol ilegal tersebut akan dirilis pada...