Rencana Shutdown Analog (ASO) Pemerintah, atau penghentian transmisi televisi analog, telah ditunda. Namun, televisi komersial ada untuk bersedia menjadi digital.
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia menyatakan kesiapannya untuk siaran televisi terestrial digital, meskipun secara resmi telah ditunda hingga 2022.
Dari segi infrastruktur kami siap,” kata Ketua ATVSI Syafrill Nasution, dikutip ANTARA, Rabu (18/8/2021).
Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mengumumkan bahwa pemutusan atau pemutusan transmisi televisi analog terestrial telah ditunda hingga tahun depan.
ATVSI melihat tidak ada masalah dengan perubahan jadwal ini, yang semula dijadwalkan akan dimulai paling lambat 17 Agustus untuk ASO tahap pertama.
Kami anggap wajar dan tidak masalah karena private sender sudah mempersiapkan dari awal,” kata Syafril.
Aspek tak kalah penting dari siaran televisi terestrial digital ini adalah kesediaan masyarakat untuk menerima siaran digital, termasuk pesawat televisi yang dapat merekam siaran digital—model yang bisa.
Kami akan terus menginformasikan keterbukaannya,” kata Syafril.
Kominfo telah mengeluarkan aturan baru untuk penjadwalan ulang penutupan analog di Indonesia melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyiaran.
Transisi siaran televisi terestrial dari analog ke digital AKAN dilaksanakan dalam tiga tahap, bukan jadwal lima tahap semula.
Tahap pertama akan berlangsung hingga 30 April 2022 di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten dan kota. Tahap kedua akan berlangsung hingga 25 Agustus 2022 dan akan mencakup 31 wilayah cakupan di 110 kabupaten dan kota.
Tahap terakhir berlangsung hingga 2 November 2022 di 25 wilayah transmisi, 63 kabupaten dan kota.
ASO terpaksa ditunda karena pemerintah saat ini fokus menangani peningkatan jumlah kasus COVID-19 di berbagai daerah dan pemulihan dari pandemi.