tvberitaindonesia.com Jakarta – Habib Rizieq Shihab mengakui adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, dan pernikahan putrinya dikawasan Petamburan, Jakarta, pada pertengahan bulan November 2020 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Petamburan, dan Megamendung, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Namun Rizieq menyebut, hal itu terjadi bukan karena kesengajaan panitia.
“Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes, tetapi saya yakin, panitia diluar kesengajaan, tidak punya niat, melanggar prokes,” ucap Rizieq.
Baca juga : Festival Keagamaan Kumbh Mela, Diduga Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19, di India
Rizieq juga mengatakan, bahwa dirinya sempat menghimbau kepada panitia, untuk mengatur jarak, antar peserta yang datang pada malam itu.
“Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic, supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam,” lanjutnya.