tvberitaindonesia.com Jakarta – Temuan mayat wanita dalam plastik sampah di Kota Bogor, Jawa Barat, terpecahkan setelah polisi menangkap seorang pria inisial MRI (21), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
MRI ditangkap ditempat persembunyian di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu )10/03/2021) malam, setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran sejumlah tempat.
Dari pengakuan pelaku, polisi mendapati fakta baru yang cukup mengejutkan, rupanya ia juga terlibat dalam pembunuhan lainnya.
Kepala Polresta Bogor Susatyo Purnomo menyebut, prilaku pelaku layaknya seperti psikopat atau pembunuh dalam serial film pembunuhan.
Susanto menambahkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu, untuk menguasai barang dari korban.
Modus pelaku dengan berkenalan melalui media sosial. Kemudian mereka bertemu dengan menjanjikan uang dan diajak jalan – jalan ke daerah puncak.
Baca juga : Viral!! Guru Diamuk Aparat Desa, Usai Posting Jalan Rusak
Sampai dipuncak, mereka berkencan, dan dihabisi nyawanya dengan mencekik.
Susatyo menuturkan, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MRI, berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan.
“Kejiwaan pelaku akan diperiksa, pemeriksaaan sementara, perbuatan pelaku dilakukan secara sadar,” sebut Susatyo.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang – Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. (*)