Sat Samapta Laksanakan Giat Patroli di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar

Wartawan : Alihasan

Maluku, tvberitaindonesia.com – Pers Piket Sat Samapta melaksanakan giat patroli pada seputaran wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (7/3/2022), pukul 10.00 s/d 12.00 WIT.

Rute patroli yang dilakukan pers Piket Sat Samapta yaitu Olilit Baru, Pasar Ngrimase, Pasar Ikan Saumlaki, Perempatan Satos, Pasar Omele dan Jalan Poros. 


Adapun pers piket Sat Samapta yang melaksanakan giat patroli antara lain AIPTU F. Koraag selaku Pengendali giat, Bripka N. G. Werluka, Bripka H. Masela, Briptu M. Isroni, Briptu M. Lewier, Bripda O. Thomisa, Bripda F. Lumulisinay, Bripda S. Nusmese dan Bripda R. Titirloloby.

Sasaran giat patroli anggota Sat Samapta adalah melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan himbauan atau pesan-pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Sat Samapta juga, memantau segala bentuk aktifitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 agar dapat selalu mematuhi Prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi 4M :

  1. Menggunakan masker
  2. Mencuci tangan
  3. Menjaga jarak (Social Distancing)
  4. Menghindari kerumunan dalam pencegahan  penyebaran Covid-19

Selain itu pula, Sat Samapta membangun rasa simpati masyarakat terhadap Polri bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas sehingga para pengguna jalan, baik jalan kaki, pengguna roda 2,4 dan 6 merasa nyaman.

Terkait dengan pelanggaran Kamtibmas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm dan masker dan mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Selama pelaksanaan giat patroli, situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali.