Siaran TV Analog Dihentikan di 8 Wilayah Ini, Kominfo: Masyarakatnya Senang

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan shutdown analog atau penghentian transmisi TV analog untuk beralih ke teknologi transmisi TV digital di delapan wilayah pertama Indonesia berjalan lancar. Seluruh layanan televisi analog di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong dipastikan tidak beroperasi lagi.

Menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia, masyarakat di delapan wilayah tersebut merasa beruntung dan bahagia. Karena dulu, saat siaran TV analog hanya ada siaran TVRI lokal. Sekarang dengan siaran TV digital, tayangan mereka terhadap program yang ditayangkan meningkat,” ujarnya dalam konferensi pers online, Minggu siang, 1 Mei 2022.

Pergeseran ke siaran televisi digital, kata dia, setidaknya memberikan akses kepada masyarakat di delapan wilayah tersebut terhadap siaran televisi nasional dari TVRI nasional. Tersedia juga TVRI World dan TVRI Sport untuk melengkapi daftar konten yang akan ditonton. Khusus untuk wilayah Papua Barat, yakni Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, bahkan menerima siaran digital dari salah satu stasiun TV swasta nasional, Kompas TV.

Sebelumnya, mayoritas di delapan daerah tersebut hanya bisa mengakses layanan TVRI lokal yang berdurasi empat jam per hari dan beberapa layanan TV lokal. Masyarakat di delapan daerah ini sangat mengapresiasi sekarang ada tambahan program siaran gratis karena sebelumnya harus membayar siaran atau antena parabola,” kata Geryantika.

Televisi lokal dan televisi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah di beberapa daerah tersebut dijanjikan akan segera disiarkan menggunakan teknologi penyiaran digital. Antara lain Geryantika menunjuk TV Bengkalis untuk wilayah Riau IV (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai) dan siaran LPP Biinmafo untuk wilayah NTT III (Kabupaten Timor Tengah Utara).

Dalam konferensi yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan bahwa pelaksanaan ASO pertama yang berlangsung pada 30 April 2022 dapat menjadi contoh ASO pada tahapan selanjutnya. Disebutkan perlunya pengawasan pendistribusian bantuan Set Top Box (STB) kepada kelompok masyarakat tertentu.

Selain itu, ia berharap siaran TV digital akan menghasilkan kesan identik yang belum dapat dicapai oleh siaran TV analog selama ini. Johnny menghimbau dan mengajak seluruh penyedia layanan TV komersial, TV lokal dan TV komunitas untuk segera bergabung dalam ekosistem penyiaran TV digital.

“Hal ini untuk memastikan siaran mereka dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, memungkinkan orang yang berpikiran terbuka untuk menikmati lebih dari 600 saluran secara digital,” kata Johnny.