Tolib (33), pria yang sehari-hari berjualan bubur ayam asal Cirebon ditangkap Polisi setelah dirinya dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada empat anak di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat orang bocah yang masih berusia 6-7 tahun. Mereka berinisial A (7), O (6), A (7) dan G (6).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi kasus pencabulan tersebut. Awalnya pada Mei 2022 keempat korban sedang bermain, lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,” kata Kapolres, Sabtu (2/7/2022).
Ancam Korban
Lalu keempat korban yang keseluruhannya adalah laki-laki diminta pelaku untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya.
“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, ‘Jangan bilang siapa-siapa,” ungkap Kapolres sembari mengikuti pengakuan para korban.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Pelaku Ditangkap
Atas laporan salah satu orang tua korban, yakni H (28), pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.
“Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutur Zain.