Warga Pamekasan Bunuh Saudara Kandung Gara-Gara Suara Sound System

Seorang warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, MH, 30, tega melawan saudaranya Muhammad Munif terkait masalah sound system.

Tersangka ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya kabur,” kata Kapolsek Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Rabu (18.5.2022).

Rogib mengatakan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara tersangka dan korban pada Kamis, 4 Mei, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebelah barat rumah korban, yakni Dusun Bang Lekoh, Kecamatan Barat, Desa Dur.

Setelah tersangka mengaku, dia memulai pembunuhan dan korban menggunakan senjata tajam berupa pedang panjang,” kata Rogib.

Pedang panjang tersangka MH dicuri dari rumahnya karena tersangka merasa korban juga hendak mencabut senjata tajam.

Kejadian bermula saat tersangka adu mulut dengan korban hingga saling lempar batu, yang diumumkan korban dan mengenai tubuh tersangka,” kata Rogib.

Dari hasil penyidikan, kata Rogib, tersangka yang juga saudara kandung korban sempat tawuran karena masalah sound system.

menyita barang bukti

Suara dari sound system itu dianggap sedang di laut dan mengganggu tetangga korban yang sedang mengaji,” ujarnya.

“Keduanya kemudian adu mulut dan terjadi adu mulut yang mengakibatkan korban tewas,” tambah Rogib.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian itu berupa sebilah pedang sepanjang 115 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat bernoda darah di atasnya, enam buah batu bata.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya berdasarkan Pasal 338(351)(3) KUHP,” kata Rogib.