tvberitaindonesia.com Jakarta – Seorang Youtuber Joseph Paul Zhang, kini tengah ditangani pihak kepolisian, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Lewat kanal Youtubenya, ia mengaku sebagai Nabi ke-26, setelah Nabi Muhammad Saw.
Polisi bekerjasama dengan interpol untuk menangkap pelaku, yang diyakini berada di luar negeri.
Sebelumnya, pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab, ke Bareskrim Polri, atas dugaan penistaan agama, pada 17 April 2021.
Dalam laporannnya, pelapor mencamtumkan dugaan pidana ujaran kebencian. Joseph Paul membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam, mulai dari puasa hingga mengaku Nabi ke-26.
Youtuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya ke polisi, akan diberikan uang satu juta rupiah.
Sementara itu, PBNU meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Langkah tegas pihak kepolisian dinanti untuk menindak tegas pelaku intoleransi, yang memicu keresahan dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. *Red.